Dengan menikmati subsidi energi, rakyat bisa mengalokasikan biaya yang seharusnya akan dikeluarkan untuk membiayai kebutuhan energi per bulannya ke kebutuhan lain yang lebih mendesak atau bahkan bisa dijadikan untuk tambahan modal usaha dalam skala super mikro dan mikro.
APBN untuk Subsidi Pupuk Bagi Petani
Predikat negara agraris yang disandang Indonesia serta cita-cita ketahanan pangan sebagai perwujudan Indonesia yang mandiri dan berdaulat di bidang pangan, merupakan aspek penguat pemerintah untuk memberikan subsidi pupuk bagi petani.
Petani selaku bagian dari masyarakat rentan yang perlu dilindungi oleh pemerintah, berhak untuk memanfaatkan hasil penerimaan negara dari pajak dalam bentuk subsidi pupuk.
APBN untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR)
KUR merupakan program pembiayaan yang disubsidi oleh pemerintah untuk memberikan kredit kepada Usaha Super Mikro, Mikro, dan Kecil, dengan bunga yang lebih rendah daripada kredit komersial.
Subsidi bunga sebesar 5,5% hingga 15% diberikan sehingga bunga yang dibayar pengusaha Super Mikro sebesar 3% dan 6% untuk pengusaha Mikro dan Kecil. Dalam perekonomian Indonesia, Usaha Super Mikro, Mikro, dan Kecil memainkan peranan penting karena mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan turut berkontribusi dalam Produk Domestik Bruto (PDB) sehingga keberlangsungannya perlu dijaga.
APBN Untuk Pembangunan
Pembangunan berbagai fasilitas umum dan infrastruktur di Indonesia seperti gedung sekolah, Rumah Sakit, bandara, pelabuhan, jalan, jembatan, irigasi, sanitasi, dan infrastruktur digital didanai oleh APBN. Selain menciptakan lapangan kerja, pembangunan juga bisa memberikan kemudahan hidup bagi rakyat karena berbagai aktivitas ekonomi, aktivitas sosial dan kemasyarakatan ditunjang dengan adanya bebragai pembangunan dan infrastruktur yang memadai. Bisa dibayangkan jika daya dukung APBN lemah maka tidak akan ada pembangunan di negara ini dan rakyatlah yang akan dirugikan.
Kesimpulan
Jika uang pajak tidak digunakan sebagai subsidi harga BBM,listrik,dan pupuk, maka akan terjadilah efek domino yaitu naiknya tarif transportasi, bertambahnya biaya distribusi, meningkatnya harga barang konsumsi, dan sebagainya sehingga dapat memicu terjadinya inflasi dimana rakyat menengah ke bawahlah yang paling terdampak.
Namun jika Program Perlinsos dan subsidi sudah tepat sasaran, serta dikelola dengan baik dan transparan, niscaya uang pajak yang diamanahkan oleh rakyat kepada pengelola APBN dapat bermanfaat bagi kemakmuran dan kesejahteraan bangsa. Tidak akan ada ruang trust issue lagi kepada pemerintah, karena masyarakat yang sadar pajak dengan ikhlas mematuhi kewajibannya dengan pemahaman bahwa penggunaan uang pajak yang mereka bayarkan akan kembali juga ke rakyat.
Dari beberapa penjabaran peran APBN di atas yang tentu saja ditopang oleh pajak sebagai komposisi utamanya, dapat divalidasi bahwa pajak bisa berdampak secara nyata bagi kehidupan warga Indonesia baik di bidang sosial, kesehatan, pendidikan dan ekonomi.
Pengembalian uang pajak ke masyarakat dalam bentuk Perlinsos, berbagai subsidi untuk rakyat, dan pembangunan merupakan bukti bahwa manfaat dari pembayaran pajak dapat dirasakan secara langsung bukan saja oleh pembayar pajak bahkan oleh masyarakat yang belum membayar pajak sekalipun. Karena pembayaran pajak merupakan perwujudan sikap gotong royong warga negara untuk bersama-sama membiayai pengeluaran negara dan pembangunan nasional.
*Penulis: Mura Novia Nur Annisaq
Pegawai Direktorat Jenderal Pajak
(Catatan : Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja)
Komentar