Seputar Publik / Berita

Gerak Cepat Aparat, Gabungan Satresnarkoba Polres Palas–Polsek Sosa Ringkus Pengedar Sabu

Penggerebekan di Perkebunan Sawit Sosa Jae Amankan 7,02 Gram Sabu, Ekstasi, Timbangan, dan Dua Terduga Pelaku
Petugas Satresnarkoba Polres Padang Lawas bersama Polsek Sosa memperlihatkan tersangka dan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus peredaran sabu di wilayah Sosa Jae, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Padang Lawas, Sabtu (24/1/2026). Petugas Satresnarkoba Polres Padang Lawas bersama Polsek Sosa memperlihatkan tersangka dan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus peredaran sabu di wilayah Sosa Jae, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Padang Lawas, Sabtu (24/1/2026).

> “Pada Jumat (24/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, tim opsnal mengamankan tersangka AMH di Desa Aliaga, tepatnya di area perkebunan sawit di pinggir sungai,” jelasnya.

Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan narkotika jenis sabu, timbangan elektrik, alat hisap sabu, serta tas samping milik tersangka. Pengembangan kemudian dilakukan dengan penggeledahan di rumah tersangka yang disaksikan langsung oleh kepala desa setempat.

> “Hasil interogasi, tersangka AMH mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial RI yang berada di wilayah Tangun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ungkap Bripka Ginda.

Selain AMH, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial AWS (25), berstatus belum bekerja, warga Sosa Jae, Desa Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, yang turut berada di lokasi saat penangkapan.

> “Selanjutnya, seluruh tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Polres Padang Lawas menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. (AND)

Tulis Komentar

Komentar