> “Pelaku usaha khususnya di hilir, yaitu refinery dan eksportir untuk tetap melaksanakan transaksi perdagangan seperti biasa melalui acuan harga PT KPBN dan menghindari terjadinya withdraw terhadap harga yang terbentuk secara wajar,” ujar Sudaryono.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi administratif hingga pencabutan izin kepada perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan tata niaga sawit sesuai regulasi yang berlaku.
Serapan TBS Tetap Meningkat
Di tengah kondisi pasar yang bergejolak, PTPN IV PalmCo mencatatkan kinerja positif dalam penyerapan TBS dari masyarakat dan petani mitra. Hingga April 2026, perusahaan telah menyerap sekitar 1,03 juta ton TBS, meningkat 2,52 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, mengatakan bahwa keberlanjutan serapan TBS menjadi faktor penting dalam menjaga roda perekonomian masyarakat di sentra-sentra perkebunan kelapa sawit.
> “Peningkatan volume serapan ini berjalan beriringan dengan penerapan standar mutu yang jelas. Hingga April 2026, perolehan rendemen CPO kami tetap terjaga pada angka 18,69 persen,” ujar Jatmiko.
Menurutnya, konsistensi pembelian TBS dari petani merupakan bagian dari peran strategis perusahaan dalam menjaga keberlangsungan rantai pasok industri sawit nasional sekaligus mendukung kesejahteraan petani.
Komentar