Seputarpublik.com || MEDAN – Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV PalmCo menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengamanan kawasan perkebunan sekaligus mendukung upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Utara. Langkah tersebut dilakukan menyusul masih tingginya kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dinilai tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan petani sawit rakyat.
Sebagai Subholding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo menilai persoalan pencurian hasil perkebunan tidak dapat dipisahkan dari berbagai tantangan sosial yang berkembang di masyarakat, termasuk penyalahgunaan narkoba yang dalam sejumlah kasus diduga memiliki keterkaitan dengan tindak kriminal di kawasan perkebunan.
Salah satu petani sawit rakyat di Kabupaten Langkat, Arman (54), mengaku kerap mengalami kerugian akibat pencurian buah sawit yang telah memasuki masa panen. Menurutnya, kehilangan hasil panen secara langsung memengaruhi pendapatan keluarga dan kemampuan petani dalam memenuhi kebutuhan operasional kebun.
Komentar