Seputar Publik / Berita

Ibu Korban Histeris Peluk Foto Anak di Sidang Kasus Pembunuhan Alfin di PN Jaktim

Tangis ibu korban pecah setelah penasihat hukum terdakwa menyinggung dugaan bisnis narkoba dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Timur.
Ibu korban Alfin Maksalmina Windian memeluk foto anaknya saat mengikuti persidangan kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (8/9/2026). Ibu korban Alfin Maksalmina Windian memeluk foto anaknya saat mengikuti persidangan kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (8/9/2026).

Terdakwa Nadia Ungkap Hubungannya dengan Alfin

Sementara itu, terdakwa Nadia mengungkapkan bahwa dirinya pernah memiliki hubungan yang sangat dekat dengan Alfin.

Nadia juga menyampaikan bahwa dirinya memberitahukan keberadaan Alfin kepada Aditiya Pratama.

Perkara yang melibatkan Nadia disidangkan secara terpisah dari terdakwa lainnya.

Dalam perkara tersebut, terdapat tujuh terdakwa yang menjalani proses persidangan. Mereka adalah Ade Putra, Mohammad Aditiya Pratama, Muhamad Haerudin Satria, Panji Jayakarta, Ray Willem Remialdo Wattilete, Rheza Aljabbar, dan Dharma Satria Damongayo.

Persidangan masih berlangsung dan proses pembuktian perkara menjadi kewenangan majelis hakim berdasarkan fakta serta alat bukti yang terungkap di persidangan.

Seluruh terdakwa tetap memiliki hak untuk membela diri dan memperoleh proses peradilan yang adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Red.)*

Tulis Komentar

Komentar