Seputarpublik.com, BADUNG — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi seorang warga negara Italia berinisial GI (24) pada Selasa (28/04/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways (QR963) tujuan Doha.
Deportasi dilakukan setelah GI terlibat insiden konflik fisik dengan petugas Polresta Denpasar yang videonya sempat viral di media sosial pada 23 April 2026.
Berdasarkan data keimigrasian, GI terakhir masuk ke Indonesia pada 8 April 2026 menggunakan visa kunjungan dan memiliki Izin Tinggal Kunjungan (ITK) yang berlaku hingga 7 Juni 2026.

Insiden bermula pada Rabu (22/04/2026) sekitar pukul 13.00 WITA di kawasan Jalan Gunung Agung, Denpasar Utara. Saat itu, GI dihentikan petugas lalu lintas karena berkendara sepeda motor tanpa mengenakan helm bersama rekannya. Namun, yang bersangkutan justru melakukan penolakan hingga terjadi aksi dorong terhadap petugas, menyebabkan petugas terjatuh.
Peristiwa tersebut direkam warga dan kemudian tersebar luas di media sosial, memicu respons cepat aparat.
Komentar