Seputarpublik.com, BANDUNG – Kantor Pertanahan Kota Bandung di bawah naungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan estafet predikat Zona Integritas, yakni Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Predikat WBK berhasil diraih Kantah Kota Bandung pada 2018, kemudian disusul dengan capaian WBBM pada 2021. Pencapaian tersebut menjadi bukti komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung program reformasi birokrasi pemerintah.
Saat ini, seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Bandung bersama tim Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Zona Integritas terus berupaya maksimal mempertahankan predikat tersebut. Upaya ini dilakukan di tengah dinamika organisasi, termasuk adanya mutasi 115 pegawai PPPK yang keluar dari Kantor Pertanahan Kota Bandung terhitung sejak 2 Maret 2026.
Komentar