Seputar Publik / Berita

Kantah BPN Kota Bandung Perkuat Zona Integritas, Komitmen Pertahankan Predikat WBK dan WBBM

Di tengah dinamika organisasi dan mutasi 115 pegawai PPPK, Kantor Pertanahan Kota Bandung terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola birokrasi bersih
Yayat Ahadiat Awaludin Kepala Kantor Pertanahan BPN Kota Bandung menegaskan komitmennya mempertahankan predikat WBK dan WBBM melalui penguatan Zona Integritas, peningkatan pelayanan publik, serta sinergi dengan para pemangku kepentingan. Yayat Ahadiat Awaludin Kepala Kantor Pertanahan BPN Kota Bandung menegaskan komitmennya mempertahankan predikat WBK dan WBBM melalui penguatan Zona Integritas, peningkatan pelayanan publik, serta sinergi dengan para pemangku kepentingan.

Seputarpublik.com, BANDUNG – Kantor Pertanahan Kota Bandung di bawah naungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan estafet predikat Zona Integritas, yakni Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Predikat WBK berhasil diraih Kantah Kota Bandung pada 2018, kemudian disusul dengan capaian WBBM pada 2021. Pencapaian tersebut menjadi bukti komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung program reformasi birokrasi pemerintah.

Saat ini, seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Bandung bersama tim Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Zona Integritas terus berupaya maksimal mempertahankan predikat tersebut. Upaya ini dilakukan di tengah dinamika organisasi, termasuk adanya mutasi 115 pegawai PPPK yang keluar dari Kantor Pertanahan Kota Bandung terhitung sejak 2 Maret 2026.

Tulis Komentar

Komentar