


16. Setelah selesai penginputan data, silakan centang Pernyataan pada bagian K lalu klik tombol bayar dan lapor.


17. Lakukan penandatanganan SPT dengan menginput kata sandi penandatangan yang sudah dibuat Ketika mengajukan KO DJP di awal aktivasi, lalu klik konfirmasi Tanda Tangan.

18. Bukti Penerimaan Elektronik dikirim ke email karyawan dan menu dokumen di halaman utama coretax wajib pajak.
Mudah bukan langkah-langkah pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi karyawan pada coretax?
Semoga tulisan ini dapat membantu karyawan sebagai wajib pajak orang pribadi dalam menunaikan kewajibannya dengan tepat waktu.
Penulis : Mura Novia, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
Komentar