Seputar Publik / Keuangan

Karyawan Wajib Tahu Ternyata Lapor SPT Tahunan di Coretax Itu Mudah

Oleh : Mura Novia
 Mura Novia, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Selatan II. (Photo Ist.) Mura Novia, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Selatan II. (Photo Ist.)

14. Pengisian Kolom Harta

Daftar harta pada SPT Tahunan wajib diisi dengan benar pada Lampiran 1 Bagian A

Kemudian jawab pertanyaan selanjutnya

14b Apakah anda memiliki utang pada akhir tahun pajak? Jika ada, jawab Ya maka lampiran 1 tabel B harus diisi, namun jika tidak ada jawab tidak. 

15. Bagian C Perhitungan Pajak Terutang 

Bagian D Kredit Pajak

Bagian E PPh Kurang/Lebih Dibayar

Bagian I Pernyataan Transaksi Lainnya

akan terisi secara otomatis jika langkah-langkah pengisian lampiran di atas dijalankan.

Tulis Komentar

Komentar