Seputarpublik.com || SERANG BANTEN – Desakan agar dilakukan tes urine terhadap seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten terus menguat. Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya deteksi dini sekaligus memastikan lingkungan kerja pemerintahan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Tes urine juga dinilai dapat menjadi bagian dari upaya menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap kinerja pegawai di lingkungan lembaga legislatif daerah.
Desakan tersebut muncul setelah adanya informasi mengenai seorang pegawai aktif Sekretariat DPRD Provinsi Banten yang disebut sempat menjalani rehabilitasi dalam penanganan dugaan perkara narkotika. Pegawai tersebut kemudian dikabarkan telah keluar dari fasilitas rehabilitasi dalam waktu relatif singkat.
Informasi tersebut menjadi perhatian publik dan mendorong adanya pemeriksaan tes urine terhadap seluruh pegawai guna memastikan lingkungan kerja pemerintahan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
"Tes urine massal bukanlah bentuk penghukuman, melainkan instrumen deteksi dini dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan," ujar salah seorang warga yang ditemui awak media, Selasa (21/7/2026).
Komentar