Seputar Publik / Berita

Kemendagri Apresiasi Gerak Cepat Gubernur Jabar Jalankan 11 Arahan Mendagri

Arahan Mendagri pada Rakor 2 September 2025 tersebut mencakup 11 langkah strategis yang wajib dijalankan kepala daerah pasca-aksi unjuk rasa 29 Agustus 2025. Beberapa di antaranya adalah melaksanakan rapat Forkopimda, berdialog dengan tokoh masyarakat, menyelenggarakan doa bersama, menggencarkan program pro-rakyat, serta menunda kegiatan seremonial yang berlebihan.

Selain itu, Mendagri juga menekankan agar kepala daerah dan keluarganya tidak memamerkan kemewahan, menunda perjalanan ke luar negeri, memastikan kepala daerah tetap berada di wilayah rawan, mempercepat perbaikan fasilitas umum, menggunakan bahasa santun dalam pernyataan publik, dan mengaktifkan kembali Siskamling di tingkat RT/RW.

Sebagai bentuk komitmen, Gubernur Jabar menyampaikan melalui telepon kepada Kepala BPSDM Kemendagri bahwa seluruh bupati/wali kota di Provinsi Jabar akan menuntaskan arahan Mendagri dalam waktu satu hari. Ia juga berjanji segera melaunching pengaktifan Siskamling dan memviralkannya melalui jejaring media sosial untuk menumbuhkan rasa aman di tengah masyarakat.

Tulis Komentar

Komentar