Seputar Publik / Berita

Kemendagri Tekankan Percepatan Realisasi APBD sebagai Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Mendagri mengungkapkan, pada tahun 2024, realisasi pendapatan daerah secara nasional mencapai 97,29 persen, sementara realisasi belanja berada di angka 91,72 persen. Sedangkan realisasi pendapatan hingga 30 September 2025 tercatat sebanyak 70,27 persen, dan realisasi belanjanya menyentuh angka 56,07 persen.

Ia menyoroti adanya ketimpangan antara provinsi, kabupaten, dan kota dalam mengelola APBD hingga 17 Oktober 2025. Misalnya dalam aspek pendapatan, beberapa kabupaten dan kota tercatat berprestasi. Kabupaten Sumbawa Barat, misalnya, angka pendapatannya mencapai 109,56 persen, dan Kabupaten Tanah Laut 96,61 persen. Kendati demikian, masih ada sejumlah daerah yang realisasi pendapatannya di bawah 50 persen. Begitu pula dalam hal realisasi belanja, capaian masing-masing daerah masih beragam.

Mendagri menegaskan, percepatan realisasi belanja daerah menjadi kunci penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Rata-rata pertumbuhan ekonominya baik kalau pendapatan tinggi, belanjanya tinggi. Tapi kalau pendapatannya tinggi, belanjanya rendah, pertumbuhan ekonominya relatif juga kurang,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional merupakan hasil agregat dari kerja seluruh Pemda dan pemerintah pusat. Karena itu, ia meminta para kepala daerah menjaga agar pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing berada di atas rata-rata nasional.

Tulis Komentar

Komentar