Seputarpublik, Kota Bekasi – Berkas laporan dugaan korupsi yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kota dan Bapenda Kota Bekasi terkait soal penggelapan anggaran pendapatan daerah (PAD) sektor pendapatan retribusi pelayanan persampahan dikabar hilang di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Hilangnya berkas laporan dugaan korupsi yang selama empat tahun dilakukan oleh Dinas LH dan Bapenda Kota Bekasi diungkap oleh Ketua Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) Latief sang pelapor kasus dugaan korupsi tersebut kepada wartawan, Senin (22/11/2022).
Latief mengaku sangat kecewa tentang hilangnya berkas surat laporan yang dilayangkan lembaganya Ke Kejari.
“Iya pas tadi kita follow up, staf kejari bilang berkasnya engga ada alias hilang. Mereka kemudian minta berkas itu agar dikirim ulang kembali.”kata Latief di Kajari.
Terhadap hal tersebut Latief pun binggung, karena menurutnya pihaknya telah menyerahkan berkas pelaporan pada bulan April 2022 namun hingga saat ini tidak ada kejelasan.
“Dibilang berkas itu tidak ada satupun, jadi ini kan bingung. Berkas di Kejaksaan bisa hilang, sementara kami percayakan pelaporan ini untuk ditindaklanjuti,” sebutnya.
Hilangnya berkas itu pun dibenarkan oleh salah satu pegawai Kejari bernama Elis ketika dikonfirmasi.
“Ya bang tadi saat saya cek, suratnya ternyata gak ada di data base kita.”ujar dia.
Komentar