Seputarpublik, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan beragam dokumen usai menggeledah Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang difokuskan pada beberapa ruang kerja fraksi.
“Selasa (20/12), tim penyidik KPK telah melaksanakan penggeledahan di wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur yang lokasinya masih berada di Gedung DPRD Jatim dan difokuskan pada beberapa ruang kerja fraksi. Usai penggeledahan, ditemukan dan diamankan beragam dokumen,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Ali pun mengatakan beragam dokumen tersebut diduga dapat menyingkap kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim.
Selanjutnya, analisis dan penyitaan terhadap dokumen itu akan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan terhadap para tersangka kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah tersebut. Di samping itu, dokumen tersebut juga akan dikonfirmasi kepada para pihak yang segera dipanggil oleh KPK sebagai saksi.
Sebelumnya, pada Senin (19/12), KPK juga telah menggeledah Gedung DPRD Jatim yang meliputi ruang kerja Ketua DPRD Provinsi Jatim, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, dan ruang kerja beberapa komisi.
Selain itu pada hari yang sama, KPK juga menggeledah rumah kediaman pihak terkait kasus itu. Usai penggeledahan tersebut, KPK mengamankan berbagai dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah uang.
Komentar