Sedangkan bagi rumah yang mengalami kerusakan berat atau hilang, pemerintah menyiapkan hunian sementara. Warga juga dapat tinggal sementara di rumah keluarga atau menyewa tempat tinggal dengan bantuan dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan.
Rincian Penyaluran Bantuan di Tiga Provinsi
Di Aceh, bantuan telah menjangkau 12.856 rumah rusak ringan dan 9.065 rumah rusak sedang dengan total nilai mencapai Rp464,79 miliar.
Di Sumatera Utara, bantuan disalurkan kepada 1.234 rumah rusak ringan dan 735 rumah rusak sedang dengan nilai sekitar Rp40,56 miliar.
Sementara di Sumatera Barat, bantuan diberikan kepada 811 rumah rusak ringan dan 375 rumah rusak sedang dengan total nilai sekitar Rp23,41 miliar.
Menurut Tito, proses penyaluran bantuan dilakukan melalui sistem by name by address setelah melalui proses verifikasi oleh pemerintah daerah.
Data penerima bantuan yang telah diverifikasi kemudian diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk diproses penyalurannya kepada masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah untuk mempercepat proses pendataan agar bantuan dapat segera diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Saya meminta para kepala daerah, baik bupati maupun wali kota, untuk membentuk satgas kecil dalam proses pendataan sehingga bantuan bisa segera disalurkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Komentar