Seputar Publik / Berita

Madas Nusantara Dukung Hukuman Mati Koruptor Kakap, Desak DPR Segera Sahkan UU Perampasan Aset

Ketua Umum Madas Nusantara Jusuf Rizal menilai pemberantasan korupsi membutuhkan langkah tegas, termasuk pemiskinan koruptor dan penguatan instrumen hukum untuk merampas aset hasil kejahatan.
Ketua Umum Ormas Madas Nusantara, KRH. HM. Jusuf Rizal, menyampaikan sikap organisasi terkait pemberantasan korupsi, hukuman berat bagi koruptor, dan desakan pengesahan UU Perampasan Aset di Jakarta. Ketua Umum Ormas Madas Nusantara, KRH. HM. Jusuf Rizal, menyampaikan sikap organisasi terkait pemberantasan korupsi, hukuman berat bagi koruptor, dan desakan pengesahan UU Perampasan Aset di Jakarta.

Menurut Jusuf Rizal, pemberantasan korupsi membutuhkan langkah yang lebih tegas agar memberikan efek jera. Ia menilai penguatan instrumen hukum terkait perampasan aset hasil tindak pidana korupsi juga penting untuk memastikan keuntungan ekonomi dari kejahatan korupsi dapat ditarik kembali.

Madas Nusantara Soroti Dampak Korupsi

Jusuf Rizal mengatakan kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia masih membutuhkan perhatian serius. Menurut dia, korupsi dapat melemahkan berbagai sendi kehidupan berbangsa apabila tidak ditangani secara konsisten.

Ia juga membandingkan besaran kasus korupsi yang menjadi perhatian publik dari waktu ke waktu, seraya menekankan bahwa praktik korupsi harus ditekan melalui penegakan hukum yang kuat.

“Madas Nusantara sejak didirikan salah satu komitmennya adalah turut membantu pemerintah memberantas korupsi. Kami menilai korupsi merupakan masalah besar yang harus diganyang. Untuk itu para koruptor kakap harus dihukum mati agar ada efek jera seperti di Cina,” tegasnya.

Menurut Jusuf Rizal, hukuman yang dianggap terlalu ringan dapat menimbulkan persepsi bahwa kejahatan korupsi tidak memberikan konsekuensi yang sebanding dengan dampak yang ditimbulkannya.

Tulis Komentar

Komentar