Seputar Publik / Berita

Madas Nusantara Dukung Hukuman Mati Koruptor Kakap, Desak DPR Segera Sahkan UU Perampasan Aset

Ketua Umum Madas Nusantara Jusuf Rizal menilai pemberantasan korupsi membutuhkan langkah tegas, termasuk pemiskinan koruptor dan penguatan instrumen hukum untuk merampas aset hasil kejahatan.
Ketua Umum Ormas Madas Nusantara, KRH. HM. Jusuf Rizal, menyampaikan sikap organisasi terkait pemberantasan korupsi, hukuman berat bagi koruptor, dan desakan pengesahan UU Perampasan Aset di Jakarta. Ketua Umum Ormas Madas Nusantara, KRH. HM. Jusuf Rizal, menyampaikan sikap organisasi terkait pemberantasan korupsi, hukuman berat bagi koruptor, dan desakan pengesahan UU Perampasan Aset di Jakarta.

Ia mengatakan sikap tersebut berlaku terhadap siapa pun yang terbukti melakukan korupsi, tanpa membedakan latar belakang maupun posisi.

“Madas Nusantara mendukung hukum mati koruptor, baik pejabat, aparat, konglomerat maupun sahabat guna menyelamatkan generasi muda mendatang, termasuk generasi muda Madura,” katanya.

Jusuf Rizal menilai praktik korupsi yang terus terjadi berpotensi memberikan dampak buruk terhadap generasi mendatang. Ia menyerukan agar seluruh elemen masyarakat memiliki kepedulian terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Bentuk Intelijen Rakyat Semesta

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Jusuf Rizal menyampaikan bahwa Madas Nusantara membentuk IRS (Intelijen Rakyat Semesta) yang disebut bertujuan menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) maupun korupsi.

“Ormas Madas Nusantara akan terus mengkonsolidasikan diri guna mendukung pemerintahan Prabowo Subianto berantas korupsi di Bumi Nusantara. Karena itu kami bentuk IRS (Intelijen Rakyat Semesta) guna menerima informasi tentang penyalahgunaan wewenang (abuse of power/korupsi),” tutur Jusuf Rizal.

Ia menegaskan informasi yang diterima organisasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atau korupsi semestinya disampaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan.

Madas Nusantara menyatakan akan terus menyuarakan penguatan pemberantasan korupsi, termasuk dukungan terhadap hukuman yang lebih tegas bagi pelaku korupsi dan percepatan pembentukan regulasi mengenai perampasan aset.

Sikap tersebut, menurut organisasi, merupakan bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih bersih serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat dan generasi mendatang.(Red)*

Tulis Komentar

Komentar