- Bersikap sopan dan profesional dalam interaksi publik.
Kelima, Integritas dan Profesionalisme
- Bebas dari korupsi dan berlisensi.
- Menjaga netralitas politik dan sosial.
- Taat pada kode etik profesi kepolisian.
Keenam, Kemampuan Kepemimpinan dan Tim Kerja
- Mampu bekerja sama dalam tim maupun lintas sektor (dengan instansi lain).
- Memiliki jiwa kepemimpinan dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.
Komentar