Seputar Publik / Berita

Mengintip Gaji Ketua RT Tahun 2025, DKI Rp 2 Juta Perbulan, Kota Bekasi Rp 5 Juta Pertahun.

Ketua RT ( Gambar Ilustrasi)

Seputar Publik Jakarta – Rukun Tetangga (RT) adalah unit terkecil dalam pemerintahan yang diketuai oleh Ketua RT.

Tugas RT di antaranya: Pendataan penduduk, Penyelesaian masalah sosial, Pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan, Membantu pemerintah dalam penyampaian informasi, Membantu pemerintah dalam pelaksanaan program-program pemerintah.

Namun tugas berat Ketua RT tersebut tak sebanding dengan gaji atau honor yang diterimanya. Lalu berapa sebenarnya gaji ketua RT?

Besaran gaji ketua RT berbeda-beda di setiap daerah. Begitu pun waktu pencairannya berbeda-beda pula. Berikut daptar gaji ketua RT di beberapa daerah tahun 2025 yang masih sama dengan tahun 2024 :

DKI Jakarta

Menganggarkan Rp 2 juta per bulan untuk RT. Uang itu statusnya bukan honor untuk ketua RT tapi untuk kegiatan RT.

Penganggaran itu diatur Keputusan Gubernur Nomor 1674 Tahun 2018 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Kota Bekasi

Menganggarkan dana untuk RT Rp 5 juta per tahun untuk setiap RT. Namun, uang itu berstatus operasional RT, bukan honor untuk ketua RT.

Penganggaran ini diatur dalam Keputusan Walikota Bekasi Nomor: 149/Kep.16-Tapem/I/2021.

Yogyakarta

Tulis Komentar

Komentar