Yang menarik, pihak pesantren mengklaim memiliki rekaman CCTV yang menunjukkan aktivitas NI pada 14 Juni 2024, tepat dua minggu sebelum kejadian. “Rekaman menunjukkan NI keluar dari ruang perizinan dengan berjalan kaki, membawa tas dan ransel, lalu bertemu pamannya di halaman pondok,” jelas Ustadz Sidiq.
Klaim ini bertentangan dengan rumor yang beredar sebelumnya yang menyebutkan bahwa NI dipukul dan dalam kondisi kritis sebelum dibawa pulang dari pesantren.
Sementara itu, pihak RSUD dr. Soedjono Selong telah mengeluarkan hasil CT Scan, namun hasilnya belum dipublikasikan. Terkait pembiayaan perawatan, diinformasikan bahwa Pusat Pelayanan Anak (PPA) Lombok Timur telah memberikan talangan.
“Kami memohon kepada masyarakat untuk tidak menyimpulkan berdasarkan dugaan. Mari kita tunggu hasil resmi dari pihak berwenang,” tambah Ustadz Sidiq.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan tentang keamanan dan perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Polres Lombok Timur masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian NI.
Terlepas dari kontroversi yang ada, pihak pesantren menegaskan bahwa mereka tetap menjalankan rutinitas ibadah. “Para asatidz dan santri kami, baik di asrama putra maupun putri, terus membacakan Al-Qur’an, zikir, dan doa untuk almarhumah,” tutup Ustadz Sidiq.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan kerjasama antara institusi pendidikan, penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan anak-anak di lingkungan pendidikan.
(Yyt)
Komentar