Seputar Publik / Opini

Trump dan Ilusi Polisi Dunia: Ketika Kekuasaan Menggerus Hukum Internasional

Oleh Tundra Meliala: Dari Venezuela hingga Greenland, kebijakan unilateral Donald Trump menyingkap rapuhnya tatanan global dan mempertanyakan daya ikat hukum internasional terhadap negara adidaya.
Tundra Meliala, Ketua Umum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia ( AMKI)( foto Istimewa Dok.Sp.) Tundra Meliala, Ketua Umum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia ( AMKI)( foto Istimewa Dok.Sp.)

Seputarpublik.com, JAKARTA -- DONALD Trump kerap tampil sebagai figur yang bergerak tanpa aba-aba. Ia menyerupai sosok cowboy dalam film-film Barat klasik: satu tangan menggenggam senjata, tangan lain menenteng tali dan karung. Namun, yang jarang dipertanyakan bukan hanya ke mana karung itu diarahkan, melainkan apa yang diinjak kuda di bawahnya, tanah hukum internasional atau sekadar debu kepentingan nasional Amerika Serikat.

Dalam beberapa bulan terakhir, langkah-langkah Trump terhadap Venezuela, Iran, hingga Greenland kembali menghidupkan satu pertanyaan klasik dalam politik global: sampai sejauh mana Amerika Serikat merasa berhak bertindak sebagai polisi dunia?

Penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh Amerika Serikat, dengan dalih perang terhadap narkotika dan perlindungan keamanan nasional, menjadi preseden yang mengkhawatirkan. Bukan semata karena Maduro adalah pemimpin kontroversial, melainkan karena tindakan tersebut dilakukan tanpa mandat internasional yang sah.

Dalam hukum internasional, penangkapan kepala negara berdaulat hanya dimungkinkan melalui mekanisme pengadilan internasional atau kesepakatan multilateral. Ketika satu negara mengambil alih peran hakim, jaksa, sekaligus algojo, maka hukum internasional tereduksi menjadi sekadar aksesoris moral.

Tulis Komentar

Komentar