Seputar Publik / Megapolitan

Pemkot Bekasi Gelar Rapat kordinasi Bahas Pemulihan Pasca Banjir

Rapat Koordinasi evaluasi banjir Kota Bekasi yang digelar Pemkot Bekasi di ruang rapat Wali Kota Bekasi, Jumat, (7/2025)  Rapat Koordinasi evaluasi banjir Kota Bekasi yang digelar Pemkot Bekasi di ruang rapat Wali Kota Bekasi, Jumat, (7/2025) 

"Camat untuk mendata dan mencatat lahan yang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan tanggul. Selain itu juga kita lihat anggaran untuk pembebasannya," pintanya.

Selain mendayagunakan peralatan yang dimiliki baik dari DBMDDA, Disdamkarmat dan DLH untuk membantu warga melakukan pembersihan lumpur, Pemkot Bekasi juga mendapatkan bantuan alat dari BNPB dan Pemprov DKI serta kepedulian berbagai pihak. 

Adapun Pemerintah Kota Bekasi telah menetapkan status tanggap darurat bencana untuk wilayah Kota Bekasi terkait dengan bencana banjir, cuaca ekstrem, dan tanah longsor melalui Keputusan Walikota Bekasi No. 400.9.10/Kep.135-BPBD/III/2025. Penetapan ini berlaku mulai dari tanggal 4 Maret 2025 hingga 18 Maret 2025. 

Kemudian berdasarkan data yang ada, per laporan Jumat, 7 Maret 2025, sebanyak ±28.152 Kepala Keluarga (KK) atau 86.437 jiwa terdampak bencana, meskipun data ini masih dalam proses pendataan. Berikut adalah rincian jumlah KK dan jiwa yang terdampak di 8 kecamatan di Kota Bekasi:

Kecamatan Rawalumbu: 5.215 KK / 10.378 jiwa

Kecamatan Pondok Gede: 2.542 KK / 6.519 jiwa

Kecamatan Bekasi Barat: 3.118 KK / 12.842 jiwa

Kecamatan Bantargebang: 77 KK / 199 jiwa

Kecamatan Bekasi Utara: 1.723 KK / 6.417 jiwa

Kecamatan Bekasi Selatan: 1.488 KK / 12.115 jiwa

Kecamatan Jatiasih: 5.229 KK / 16.733 jiwa

Kecamatan Bekasi Timur: 8.760 KK / 21.234 jiwa

Data ini menunjukkan dampak yang cukup besar, terutama di Kecamatan Bekasi Timur dan Jatiasih, yang memiliki jumlah terdampak yang signifikan. 

(*/AZ)

Tulis Komentar

Komentar