Seputarpublik.com, JAKARTA — PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo kembali mencatatkan capaian strategis dalam pemulihan aset negara. Hingga Maret 2026, subholding BUMN perkebunan ini berhasil merecovery lahan seluas 223,05 hektare (Ha) yang sebelumnya dikuasai secara ilegal oleh pihak ketiga, melalui pendekatan legal yang humanis dan persuasif tanpa memicu konflik di lapangan.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa lahan tidak selalu harus ditempuh dengan cara represif. PalmCo justru mengedepankan dialog terbuka, mediasi, serta komunikasi konstruktif dengan berbagai pihak untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan.
Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, menegaskan bahwa setiap proses pemulihan aset dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan dan penghormatan terhadap masyarakat sekitar.
“Dalam setiap proses recovery, kami mengedepankan komunikasi dan pemahaman bersama. Kami percaya bahwa penyelesaian terbaik adalah yang tidak menimbulkan konflik, melainkan menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima semua pihak,” ujarnya di Jakarta, 12 April 2026.
Komentar