Seputarpublik, Palas – Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) Hasanudin melantik Dr. Edy Junaidi, S.STP, M.Si sebagai Pj Bupati Kabupaten Padang Lawas (Palas, menggantikan Bupati sebelumnya H. Ali Sutan Harahap karena habis masa jabatan per 11 Februari 2024.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Kepmendagri) Nomor 100.2.1.3-447 tahun 2024. Tentang Pengangkatan Pejabat Bupati Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara tanggal 5 Februari 2024.
Penjabat Gubernur Sumatera Utara atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan ini resmi melantik saudara Dr. Edy Junaidi, S.STP, M.Si sebagai Penjabat Bupati Padang Lawas dan Ny, Retno Hadiningsih, SH, Edy Junaidi sebagai pejabat tim penggerak PKK Kabupaten Padang Lawas di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (12/02/24).
Turut hadir Forkopimda Sumatera Utara dan Kabupaten Palas, dan sejumlah OPD di lingkungan Pemprov Sumatera Utara dan Kabupaten Palas.

Pj Gubsu Hassanudin dalam arahannya menyampaikan selaku penjabat gubernur sumatera utara dan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, mengucapkan selamat atas pelantikan saudara sebagai penjabat bupati Padang Lawas.
Komentar