Seputar Publik / Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Pasutri di Kabupaten Palas, Pelaku Anak Korban

Tersangka pelaku JEH bersama barang buktinya dibawa ke Satreskrim Mapolres Palas guna proses hukum selanjutnya. Tersangka pelaku JEH bersama barang buktinya dibawa ke Satreskrim Mapolres Palas guna proses hukum selanjutnya.

Selanjutnya ibu tiri korban datang dari arah pintu depan menuju ke pelaku sambil berteriak, lalu pelaku menghantamkan Tembilang ke kepala bagian belakang ibunya sebanyak 1(satu) kali pukulan lalu ibu tiri (korban) terjatuh.

Hasil visum et repertum menyebutkan, kedua korban meninggal dunia dengan hantaman benda tajam yang diduga dilakkukan pelaku secara sadis.

Petugas gabungan Polres Palas dan Polsek Barumun berhasil meringkus pelaku pembunuhan pasutri berinisial JEH, (22), pekerjaan Tani, dengan dua alamat/tempat 1. Desa Sayurmahincat, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas/ dan di Desa Hadungdung Pintu Padang, kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas. ( yang merupakan Anak pertama korban (PH dari Istri kedua), di perkebunan Sawit yang tidak jauh dari rumah abangnya berinisial ZS yang beralamat berada di Desa Hadungdung Pintu Padang, kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas.

Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan, S.I.K., M.Si, Melalui Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Hitler Hutagalung, SH., MH., Kepada awak Media Minggu (07/05/2022) membenarkan terduga pelaku pembunuhan pasutri di Desa Gunung Intan, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas, telah tertangkap.

Tulis Komentar

Komentar