Pelaku kita amankan bersama barang bukti berupa:, Pakaian Korban., Pakaian Tersangka., 1 (Satu) buah Tembilang dengan Ukuran kira-kira 130 Cm., 1 (satu) Buah Batu Sungai., 1 (satu) Buah Hp Nokia type 105 Warna Hitam No. Simcard : 08237709XXXX., 1(satu) buah Hp Oppo type A12 warna Biru dengan pelindung Casing Transparan No. Simcard : 08126064XXXX., 1 (satu) Botol minuman ALe-ALe., dan 1(satu) Unit Sepeda Motor Honda Revo tanpa Plat nomor kendaraan.
Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Hitler Hutagalung, SH., MH., mengungkapkan, anak korban juga sebagai saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Barumun, berinisial KH, (33), Pekerjaan sebagai Petani, Agama: Islam, berlamat di Desa Batang Bulu Baru, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas, Nomor HP : 08136259XXXX, NIK : 127701610463XXXX. (Anak Kedua Korban PH dari Istri Pertama)
Dan ditemani oleh dua orang saksi lainnya berinisial 1. SH, (26), juga bekerja sebagai Petani, beralamat di Batang Bulu Baru, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten. (Anak Ke empat Korban PH dari Istri Pertama) dan 2. AS, (51), berprofesi sebagai Wiraswasta, beralamat du desa Batang BuLu Baru, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas. (adik kandung korban).
Komentar