Dilanjut Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Hitler Hutagalung, SH., MH menjelaskan, kronologis kejadiannya Pada hari Jumat, (05/05/2023), Sekira Pukul 17.00 Wib, Saksi berinisial SH bersama adiknya berinisial SA datang kerumah korban PH untuk Mengambil Sepeda motor Verza dimana SH melihat keberadaan tersangka JEH berada dirumah korban PH, Lalu Korban PH minta dibelikan rokok. Kemudian SH beserta adiknya Pergi dari rumah korban.
Sekira Pukul 19.30 Wib saksi SH saat akan mengantarkan Rokok kepada korban PH, kemudian saksi SH berpapasan dengan tersangka JEH di jalan menuju rumah korban PH menggunakan Sepeda motor dengan membawa Tas yang diikat di belakang Sepeda Motor dan 1(satu) buah gitar, Lalu saksi SH Memanggil tersangka JEH. Namun tidak ditanggapi.
Kemudian saksi SH masuk ke rumah tersebut melalui pintu samping dan menemukan Korban PH dan RD sudah tergeletak dengan bersimbah darah. Setelah itu saksi SH coba mengejar tersangka JEH, dan di jalan yang berjarak kira-kira 450meter dari rumah korban PH dan RD bertemu dengan warga desa berinisial TH, Kemudian saksi SH minta tolong agar TH untuk mengejar tersangka JEHF namun TH mengatakan tidak berani.
Selanjutnya saksi SH pergi menjumpai KH (pelapor sekaligus saksi), memberitahukan kepada KH yang sedang Minum kopi Diwarumg Kopi, Di desa Batang Bulu Baru bahwa Ayah mereka Sudah Meninggal.
Komentar