Seputar Publik / Kriminal

Polres Jombang Tangkap 119 Pesilat yang Terlibat Pengeroyokan dan Perusakan

Polres Jombang saat gelar perkara kasus yang melibatkan oknum pesilat di Jombang, Jawa Timur, Kamis (25/5/2023). Polres Jombang saat gelar perkara kasus yang melibatkan oknum pesilat di Jombang, Jawa Timur, Kamis (25/5/2023).

Seputarpublik, Jombang – Aparat Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, menangkap 119 orang pesilat dari dua perguruan silat di Kabupaten Jombang, imbas berbuat rusuh dengan terlibat dugaan pengeroyokan dan perusakan.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengemukakan mereka yang ditangkap itu ada yang masih anak-anak dan sudah dewasa.

“Polres Jombang dan Polsek jajaran berhasil mengamankan total 119 oknum pesilat dengan rincian anak-anak 84 orang dan dewasa 35 orang,” katanya di Jombang, Kamis.

Ia menjelaskan, kejadian itu berawal adanya ratusan pesilat dari dua perguruan silat melakukan konvoi dari wilayah Sidoarjo menuju ke Mojokerto. Mereka sebelumnya mendatangi Polsek Jetis yang masuk Polres Mojokerto Kota kemudian bergeser ke wilayah Kabupaten Jombang.

Pada saat sampai di Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, rombongan konvoi itu berulah melakukan penganiayaan terhadap masyarakat maupun anggota polisi yang sedang melaksanakan pengamanan dan penyekatan di wilayah Kecamatan Kudu.

Dua anggota polisi yang sedang bertugas menjadi korban. Yang pertama mengalami luka pada bagian kaki akibat ditabrak oknum pesilat yang menerobos petugas saat menghadang rombongan.

Tulis Komentar

Komentar