Seputar Publik / Nusantara

Polresta Surakarta Sita Puluhan Ribu Petasan

Seputarpublik, Solo – Kepolisian Resor Kota Surakarta menggelar operasi dengan sasaran penjual petasan dan berhasil menyita puluhan ribu petasan dari sebuah toko di Jalan RE Martadinata, Kampung Sewu, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah.

Kepala Satuan Samapta Polresta Surakarta Komisaris Polisi Arfian Riski Dwi Wibowo di Solo, Selasa (28/3/2023), mengatakan operasi itu berlangsung pada Senin (27/3/2023) malam sekitar pukul 21.00 WIB dan berhasil menyita 22.400 buah petasan.

Polisi sebelumnya melakukan pengecekan terhadap pedagang kembang api yang berjualan di Jalan Ir. Sutami Jebres, dan Jalan Imam Bonjol Banjarsari, namun tidak menemukan menjual petasan.

Polisi kemudian melanjutkan pengecekan pada toko kembang api di Jalan RE Martadinata, Kampung Sewu, Jebres, dan menemukan petasan jenis korek atau lombok sebanyak 18.000 buah dan jenis mercon bang sebanyak 4.400 buan.

“Pemilik dari toko kembang api yang ditemukan menjual petasan itu berinisial YAP (26), warga Kadipiro Banjarsari, Solo, dan diamankan bersama barang bukti ke Mapolresta Surakarta untuk diperiksa ” katanya.

Kepala Polresta Surakarta Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi menyampaikan operasi tersebut digelar sebagai upaya menjaga situasi kondusif selama bulan suci Ramadhan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif dan menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” katanya.

Dia berharap masyarakat saling menjaga dan menghormati sesama pada bulan suci Ramadhan dengan cara tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu warga lainnya melaksanakan ibadah puasa, termasuk dengan menjual dan menyalakan petasan.

Tulis Komentar

Komentar