"Kami sebagai warga dan aktivis desa hanya ingin pembangunan ini berkualitas. Jangan sampai dengan anggaran miliaran, hasilnya tidak bertahan lama dan merugikan warga Huntap. Jika tuntutan ini tidak diindahkan, kami akan melaporkan secara resmi ke Kejati Banten," ujar salah seorang aktivis Desa Tamanjaya.
Menunggu Klarifikasi Pihak Pelaksana dan Instansi Terkait
Hingga berita ini disusun, pihak pelaksana proyek dan DPRKP Provinsi Banten belum memberikan keterangan atau klarifikasi terkait dugaan yang disampaikan aktivis tersebut.
Seputarpublik.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada CV. ARRAHJI BUSSINESS, CV. AKATSUKI ENGINEERING, serta DPRKP Provinsi Banten untuk memberikan penjelasan mengenai spesifikasi teknis, penggunaan material, metode pelaksanaan, dan pengawasan proyek tersebut.
Pemeriksaan langsung oleh instansi berwenang diperlukan untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan dokumen kontrak, RAB, dan standar teknis yang berlaku.
Dengan demikian, kualitas pembangunan infrastruktur Huntap Desa Tamanjaya dapat dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.(Redaksi.)*
Komentar