> "Kolaborasi agribisnis di Ajong, Jember ini dirancang sebagai model bisnis yang inklusif sekaligus berkelanjutan. Di satu sisi, PTPN I mengukuhkan posisinya di pasar internasional lewat keunggulan TBN, dan di sisi lain, petani lokal menghadirkan potensi aset lahan yang luar biasa. Melalui skema rotasi komoditas, kami melakukan sewa lahan persawahan warga secara kompetitif, dengan komitmen bahwa aktivitas produksi dan penggarapan di lapangan tetap memberdayakan pemilik lahan itu sendiri. Dengan pola ini, petani memperoleh uang sewa di awal sekaligus menerima upah dari hasil pekerjaannya," ujar Abdul Rivai Ras di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Melalui skema tersebut, petani yang sebelumnya menanam padi maupun palawija memperoleh kompensasi sewa lahan dengan nilai kompetitif yang mencapai puluhan juta rupiah per hektare untuk satu musim tanam. Selain menerima pembayaran sewa di awal musim, pemilik lahan juga tetap terlibat dalam proses budidaya sehingga memperoleh tambahan pendapatan dari aktivitas kerja di lapangan.
PTPN I menegaskan bahwa pola kemitraan tersebut tidak mengurangi hak kepemilikan masyarakat atas lahannya. Sebaliknya, petani tetap mengelola lahan miliknya sekaligus memperoleh kesempatan meningkatkan kapasitas melalui transfer teknologi budidaya pertanian modern.
Komentar