Seputar Publik / Berita

PTPN IV Regional V Gandeng Kejari Banjar Perkuat Tata Kelola Tambang

Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional V menggelar FGD bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar untuk memperkuat budaya kepatuhan hukum, tata kelola pertambangan, dan pengelolaan pascatambang yang berkelanjutan.
PTPN IV Regional V bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna memperkuat budaya kepatuhan hukum, tata kelola pertambangan, serta pengelolaan pascatambang yang profesional dan berkelanjutan. PTPN IV Regional V bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna memperkuat budaya kepatuhan hukum, tata kelola pertambangan, serta pengelolaan pascatambang yang profesional dan berkelanjutan.

Materi disampaikan oleh jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar yang membahas berbagai aspek hukum dalam tata kelola pertambangan, mulai dari kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, mitigasi risiko hukum, hingga pengelolaan pascatambang sebagai bagian dari praktik usaha yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Narasumber dalam FGD tersebut terdiri atas Kepala Seksi Intelijen Robert Iwan Kandun, S.E., S.H., M.H., CCD., Kepala Subseksi I Seksi Intelijen Sartika Dewi, S.H., Kepala Subseksi II Seksi Intelijen Bima Syahputra Marsana, S.H., M.H., serta Jaksa Fungsional Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Lailatul Kusuma Jatri, S.H.

Dalam sambutannya, Manager Kebun Pelaihari PTPN IV Regional V, Anwar Anshari, yang mewakili Group Manager Unit Group Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dalam memberikan penguatan pemahaman hukum kepada jajaran perusahaan.

Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi merupakan fondasi penting dalam pengelolaan usaha pertambangan agar seluruh proses bisnis berjalan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keberlanjutan.

Tulis Komentar

Komentar