Penggeledahan menyasar Blok Baharuddin Lopa lantai 1, 2, dan 3. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kamar hunian, barang-barang milik warga binaan, serta lemari penyimpanan.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap area hunian dan barang-barang yang menjadi sasaran penggeledahan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pada blok yang menjadi sasaran tersebut, tidak ditemukan narkoba maupun obat-obatan terlarang.
Hasil tersebut menjadi bagian dari upaya Rutan Kelas I Cipinang dalam memperkuat komitmen Zero Halinar sekaligus mencegah potensi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas I Cipinang, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra, menegaskan bahwa penggeledahan gabungan merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum.
«“Pengawasan harus dilakukan secara konsisten. Kami ingin memastikan seluruh jajaran bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta tidak memberikan ruang bagi masuknya barang-barang yang dilarang ke dalam Rutan,” tegasnya.»
Ia menambahkan, sinergi antara Rutan, TNI, Polri, dan BNN akan terus diperkuat melalui kegiatan pengawasan dan deteksi dini secara berkala.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, sekaligus menunjang pelaksanaan pembinaan warga binaan.
Penggeledahan bersama tersebut juga menjadi bagian dari upaya Rutan Kelas I Cipinang dalam menjaga keamanan dan integritas layanan pemasyarakatan.
Ke depan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan Rutan yang aman, bersih, dan kondusif.(Gamaliel)*
Komentar