Selandia Baru Ikut Negara Lain Larang TikTok dari Perangkat Pemerintah

Ilustrasi TikTok Ilustrasi TikTok

Seputarpublik, Jakarta – New Zealand atau Selandia Baru turut bergabung dengan sederet negara yang telah melarang media sosial TikTok dari perangkat tertentu pemerintah.

Tidak seperti di negara lain, pembatasan tersebut tidak berlaku untuk semua pegawai pemerintah Selandia Baru, melainkan terbatas pada perangkat yang memiliki akses ke jaringan parlementer.Namun pada kenyataanya, pasukan pertahanan negara hingga Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Selandia Baru juga telah melarang TikTok di perangkat kerja mereka.

Seperti dilaporkan Engadget pada Jumat (17/3/2023), larangan itu akan mulai berlaku pada akhir Maret. Namun, mungkin ada pengecualian bagi mereka yang membutuhkan akses ke TikTok untuk menjalankan pekerjaannya.

Pejabat mengambil langkah tersebut setelah mendapat saran dari pakar keamanan siber dan pembicaraan antar anggota pemerintahan dengan negara lain.

“Berdasarkan informasi ini, Layanan telah menentukan bahwa risiko tidak dapat diterima di lingkungan Parlemen Selandia Baru saat ini,” kata Kepala Eksekutif Layanan Parlemen Selandia Baru, Rafael Gonzalez-Montero.

Perdana Menteri Selandia Baru, Chris Hipkins, turut menjelaskan asalan negaranya membatasi larangan perangkat yang terhubung ke jaringan parlementer.

Tulis Komentar