Seputar Publik / Nusantara

Seorang Pengedar Sabu di Pasar Sibuhuan, Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

Seputar Publik. Palas – Personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara) berhasil meringkus satu tersangka pengedar narkoba jenis sabu berinisial PH (48) di Lingkungan 7(Tujuh), BatangTaris, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, Senin (29/04/2024) sekitar pukul 08.00 WIB. Sampai dengan selesai.

Tersangka yang tinggal di seputaran Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Palas, diamankan bersama barang bukti sabu seberat 5,01 gram, dan tersangka PH diduga berperan sebagai pengedar.

“Ya, tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Palas. Kita juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” ujar Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK, didampingi Kasatresnarkoba Polres Palas, lptu Said Rum Fadillah Harahap, SH, Kamis (02/05/2024).

Tulis Komentar

Komentar