Dalam kesempatan yang sama, pegiat literasi digital Gun Gun Siswandi menyampaikan bahwa penggunaan internet di Indonesia terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data terbaru, tingkat penetrasi internet telah mencapai sekitar 85 persen dari total penduduk Indonesia atau sekitar 234 juta jiwa.
Menurutnya, mayoritas pengguna internet saat ini berasal dari kalangan generasi muda, khususnya Generasi Z dan kelompok usia produktif. Kondisi tersebut menjadi peluang sekaligus tantangan dalam meningkatkan kualitas literasi digital masyarakat.
"Teknologi digital harus dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif dan mampu meningkatkan kapasitas diri, bukan justru dimanfaatkan untuk aktivitas yang merugikan seperti judi online," ujarnya.
Ia menambahkan, terciptanya ruang digital yang aman dan sehat membutuhkan kolaborasi seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, keluarga, lembaga pendidikan, hingga masyarakat.
Diskusi publik tersebut juga menghadirkan praktisi hukum Fadhel Arjuna Adinda yang memaparkan aspek hukum serta berbagai upaya pencegahan terhadap praktik judi online di Indonesia.
Melalui kegiatan ini, pemerintah bersama DPR RI berharap literasi digital masyarakat semakin meningkat sehingga mampu memanfaatkan teknologi secara produktif, bertanggung jawab, dan terhindar dari praktik judi online yang dapat merusak masa depan individu, keluarga, maupun kehidupan sosial.(Red/)*
Komentar