Budi menegaskan, Polri tidak memiliki niat untuk mematikan maupun menghambat usaha masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sebaliknya, kepolisian berkomitmen mendukung aktivitas ekonomi masyarakat agar berjalan aman, sehat, dan berkelanjutan.
> “Kepolisian tidak pernah mematikan atau menghambat usaha UMKM masyarakat. Namun kami memahami secara psikologis adanya kekecewaan publik atas peristiwa ini,” tegasnya.
Seiring sorotan publik, Polda Metro Jaya memastikan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) telah melakukan pendalaman terhadap tindakan personel yang terlibat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran etika, kewenangan, maupun prosedur.
> “Kami akan mendalami peristiwa ini. Bidpropam telah menjemput bola guna memastikan apakah ada pelanggaran prosedur yang dilakukan personel,” kata Budi.
Polda Metro Jaya juga menegaskan sikap terbuka terhadap evaluasi serta komitmen menindaklanjuti hasil pemeriksaan secara profesional dan transparan.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pendekatan persuasif dan komunikatif dalam pelaksanaan tugas di lapangan, khususnya yang bersinggungan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat. [Red]*
Komentar