Seputar Publik / Megapolitan

Wali dan Wawali Kota Bekasi Sambut Kepala BPK Jabar Dalam Rangka Pemeriksaan Keuangan Daerah

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe saat menyambut kehadiran Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Eydu Oktain Panjaitan di Ruang Rapat Wali Kota Bekasi, Senin (21/4/2024). Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe saat menyambut kehadiran Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Eydu Oktain Panjaitan di Ruang Rapat Wali Kota Bekasi, Senin (21/4/2024).

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Eydu Oktain Panjaitan, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan pendahuluan (interim) yang telah dilakukan sebelumnya.

Pemeriksaan terinci ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan empat kriteria.Diantaranya yaitu, Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

“Dasar Hukum yakni UU Nomor 15 Tahun 2024, tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. UU nomor 15 Tahun 2006 Tentang BPK,” jelasnya.

Disamping itu, Kota Bekasi merupakan kota strategis yang berhubungan langsung dengan Jabodetabek. Kota dengan pengelolaan keuangan negara yang cukup besar.

Selain itu, tim BPK juga akan menilai tindak lanjut atas temuan tahun sebelumnya.

“Kami berharap pemeriksaan ini berjalan lancar dengan dukungan penuh dari jajaran Pemkot Bekasi dalam penyediaan data dan dokumen. Kerja sama yang baik sangat membantu kami menjalankan amanat konstitusi,” Tutup Eydu. 

(*/AZ)

Tulis Komentar

Komentar