Seputar Publik / Nusantara

9 Orang Terima SK PPPK Tenaga Teknis Formasi 2022 dari Pemkab Palas

Sekda Palas Arpan Nst, S.Sos mewakili Plt Bupati saat menyerahkan SK PPPK kepada 9 orang. (Sp1) Sekda Palas Arpan Nst, S.Sos mewakili Plt Bupati saat menyerahkan SK PPPK kepada 9 orang. (Sp1)

Seputarpublik, Palas – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) kembali menyerahkan SK PPPK kepada 9 orang pegawai penerima Surat Keputusan Bupati Padang Lawas sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas. Selasa (08/08/2023)

Prosesi penyerahan SK PPPK tersebut diserahkan Plt. Bupati Padang Lawas melalui Sekda Arpan Nst, S.Sos. Turut juga dihadiri Kepala BKPSDM Drs. Irwan Halomoan Hasibuan, MM, Kadis Pertanian Falah Alfitri, SP, Kadis Peternakan Agus Salim Hasibuan, SPt.

Usai penyerahan SK PPPK tersebut, Sekda Arpan menyampaikan beberapa pesan penting kepada pegawai yang baru menerima SK.

Diantaranya agar mereka menunjukan kinerja terbaiknya. “Kalian adalah orang orang pilihan. Oleh karena itu tunjukkan performa terbaikmu dengan bekerja sungguh sungguh, memberikan pengabdian yang tulus ikhlas kepada masyarakat, bangsa dan negara”, pesan Arpan.

Disamping itu, Arpan mengingatkan agar setiap tindakan yang diambil seorang ASN harus penuh tanggung jawab dengan menjaga rambu-rambu dan aturan yang berlaku.

Selain itu, ditegaskannya bahwa loyalitas kepada atasan dan institusi merupakan sikap yang harus ditanamkan dalam diri setiap ASN

Tulis Komentar

Komentar