> "Kami tidak sedang memperjuangkan satu orang, tetapi sedang mempertahankan prinsip bahwa setiap anak bangsa memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang adil. Jika benar ada siswa berprestasi internasional yang kehilangan haknya karena proses yang tidak transparan atau tidak objektif, maka ini adalah alarm bagi dunia pendidikan kita," ujarnya.
Menurut Misbah, pendidikan negeri merupakan hak seluruh warga negara dan penyelenggaraannya perlu menjunjung tinggi prinsip keadilan, objektivitas, dan transparansi.
> "Prestasi tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan. Anak-anak yang telah berjuang membawa nama daerah dan bangsa seharusnya diberi ruang untuk berkembang, bukan dipaksa mempertanyakan arti perjuangan mereka. Jangan sampai generasi muda kehilangan keyakinan bahwa kerja keras dan prestasi masih memiliki nilai di negeri ini," katanya kepada awak media, Jumat (31/7/2026).
Aktivis Mahasiswa Banten mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proses penerimaan siswa yang dimaksud. Menurut mereka, apabila seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, informasi tersebut perlu disampaikan kepada publik secara transparan. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran atau penyimpangan, mereka meminta agar dilakukan evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku.
> "Kami akan mengawal persoalan ini sampai tuntas. Tidak boleh ada satu pun hak anak bangsa yang hilang karena proses yang tidak adil. Jika memang ada penyimpangan, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab. Kami siap berdiri bersama siswa dan keluarganya untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan," tegas Misbah.
Aktivis Mahasiswa Banten juga mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, media, dan mahasiswa untuk mengawal persoalan tersebut secara objektif berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
Mereka menilai pendidikan harus menjadi ruang yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, serta penghargaan terhadap prestasi, sehingga setiap peserta didik memperoleh kesempatan yang setara sesuai aturan yang berlaku.(Red)*
* Catatan Redaksi: "Berita ini memuat pernyataan sikap dari Aktivis Mahasiswa Banten. Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten maupun pihak sekolah terkait atas pernyataan tersebut. Apabila telah diperoleh tanggapan resmi, redaksi akan memperbarui berita sebagai bagian dari prinsip keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Komentar