Seputar Publik / Opini

Arsitektur Kebijakan Terintegrasi, Kunci Sukses Program Prioritas Nasional

Oleh: Dr. M. Harry Mulya Zein
Dr. M. Harry Mulya Zein, Pakar Ilmu Pemerintahan dan Kolumnis, Dewan Pakar Ilmu Pemerintahan pada Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat., Dosen Vokasi Ilmu Administrasi Pemerintahan Universitas Indonesia (UI), dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Dr. M. Harry Mulya Zein, Pakar Ilmu Pemerintahan dan Kolumnis, Dewan Pakar Ilmu Pemerintahan pada Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat., Dosen Vokasi Ilmu Administrasi Pemerintahan Universitas Indonesia (UI), dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Secara konseptual, arsitektur kebijakan terintegrasi dapat dipahami sebagai kerangka sistemik yang menyatukan proses perumusan, implementasi, hingga evaluasi kebijakan dalam satu ekosistem yang saling terhubung. Pendekatan ini sejalan dengan teori whole-of-government yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas institusi dalam mencapai tujuan publik. Selain itu, perspektif new public governance juga menegaskan bahwa kompleksitas persoalan publik modern tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi secara parsial, melainkan membutuhkan orkestrasi kebijakan yang terpadu.

Dalam konteks pemerintahan Presiden Prabowo, program prioritas nasional seperti penguatan ketahanan pangan, hilirisasi industri, transformasi digital, dan pengentasan kemiskinan memerlukan dukungan kebijakan yang tidak hanya kuat di atas kertas, tetapi juga terintegrasi dalam praktik. Di sinilah peran PANRB menjadi krusial, khususnya dalam reformasi tata kelola birokrasi yang adaptif dan responsif terhadap agenda strategis negara.

Sementara itu, Kementerian Sekretariat Negara memiliki posisi strategis sebagai simpul koordinasi kebijakan di lingkar inti pemerintahan. Keterlibatannya dalam penyusunan arsitektur kebijakan ini menunjukkan adanya kesadaran bahwa keberhasilan program prioritas tidak hanya ditentukan oleh kualitas kebijakan sektoral, tetapi juga oleh efektivitas koordinasi di tingkat pusat kekuasaan.

Tulis Komentar

Komentar