Seputar Publik / Berita

Dugaan Peredaran Kayu Merbau di Sorong Disorot, Masyarakat Minta Aparat Usut Legalitasnya

Aktivitas bongkar muat kayu pada malam hari di kawasan Aimas menjadi sorotan. Nama Iwan Alco disebut dalam laporan masyarakat, sementara legalitas asal-usul dan dokumen kayu diminta segera diverifikasi aparat berwenang.
 Diduga tempat Aktivitas pengangkutan kayu di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, menjadi sorotan masyarakat yang meminta aparat melakukan pemeriksaan terhadap legalitas asal-usul dan dokumen hasil hutan. Diduga tempat Aktivitas pengangkutan kayu di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, menjadi sorotan masyarakat yang meminta aparat melakukan pemeriksaan terhadap legalitas asal-usul dan dokumen hasil hutan.

Seputarpublik.com || SORONG, — Dugaan peredaran kayu Merbau tanpa dokumen legalitas yang dipersyaratkan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Informasi yang dihimpun media ini menyebut adanya aktivitas pengangkutan dan bongkar muat kayu pada malam hari di sekitar Jalan Minyak, Kelurahan Malawili, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong.

Dalam laporan masyarakat, nama Iwan Alco disebut sebagai salah satu pihak yang diduga berkaitan dengan pengumpulan atau pemasokan kayu. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dari aparat penegak hukum maupun instansi kehutanan yang berwenang.

Sebelumnya, pemberitaan lain pada Agustus 2026 juga menyebut nama Iwan dalam laporan mengenai dugaan pengangkutan kayu tanpa dokumen di wilayah Sorong. Dalam pemberitaan tersebut, pihak terkait disebut belum memberikan keterangan resmi kepada media.

Aktivitas Pengangkutan Kayu Disorot

Tulis Komentar

Komentar