Seputar Publik / Berita

Investasi Banten Tembus Puluhan Triliun, PAD 2026 Disorot: Kaukus Muda Desak Evaluasi

Kaukus Muda Banten mempertanyakan kesenjangan antara tingginya realisasi investasi dan capaian PAD yang disebut baru 38,58 persen dari target hingga akhir Agustus 2026.
Ketua Kaukus Muda Banten, A. Taufik, menyampaikan kritik tersebut dalam keterangannya di Serang, Kamis (3/9/2026). Ketua Kaukus Muda Banten, A. Taufik, menyampaikan kritik tersebut dalam keterangannya di Serang, Kamis (3/9/2026).

Karena itu, Kaukus Muda Banten mendesak Gubernur Banten Andra Soni bersama DPRD Provinsi Banten melakukan evaluasi terhadap tata kelola insentif penanaman modal dan kontribusi sektor industri terhadap perekonomian daerah.

Taufik juga menyoroti keberadaan industri manufaktur berskala besar di sejumlah wilayah Banten, termasuk Serang, Cilegon, dan Tangerang. Ia mempertanyakan efektivitas berbagai fasilitas investasi terhadap peningkatan penerimaan daerah.

“Pemerintah daerah tidak boleh berdalih bahwa penurunan ini semata-mata karena penyesuaian aturan TKD pusat atau lesunya pasar kendaraan. Kami menuntut langkah konkret dari dinas terkait seperti Bapenda Banten untuk melahirkan objek PAD baru dari sektor korporasi besar dan industri hilirisasi,” kata Taufik.

Menurutnya, diversifikasi sumber PAD penting dilakukan agar struktur pendapatan daerah tidak terlalu bergantung pada sektor tertentu, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Ia berharap investasi yang masuk ke Banten tidak hanya tercermin dalam nilai penanaman modal, tetapi juga memberikan dampak terhadap pembangunan dan pelayanan publik melalui mekanisme penerimaan daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

> “Agar triliunan modal yang masuk ke tanah Banten benar-benar dirasakan manfaatnya melalui peningkatan pembangunan publik, bukan sekadar menjadi pemanis catatan laporan di atas kertas,” pungkasnya.(Red )*

                                  ***

* Catatan redaksi: Pernyataan mengenai dugaan fasilitas insentif investasi dan kontribusi industri dalam naskah ini merupakan pandangan/kritik A. Taufik dan Kaukus Muda Banten, bukan kesimpulan redaksi. Untuk menjaga prinsip keberimbangan, hak jawab atau  klarifikasi dari Pemprov Banten, Bapenda Banten, DPRD Banten, dan pihak terkait layak dimuat apabila tersedia.

Tulis Komentar

Komentar