Seputar Publik / Olahraga

ISTAF Larang Sementara 5 Pemain dan 3 Ofisial Thailand dari Seluruh Aktivitas Sepak Takraw Internasional

Proses disiplin resmi dimulai menyusul insiden final TM ISTAF Sepaktakraw World Cup Kuala Lumpur 2026, seluruh responden dilarang mengikuti aktivitas di bawah yurisdiksi ISTAF hingga pemeriksaan selesai.
ISTAF mengambil langkah tegas pascainsiden Final Piala Dunia Sepak Takraw 2026. Lima pemain dan tiga ofisial Thailand untuk sementara dilarang mengikuti seluruh aktivitas resmi sepak takraw internasional hingga proses disiplin selesai. ISTAF mengambil langkah tegas pascainsiden Final Piala Dunia Sepak Takraw 2026. Lima pemain dan tiga ofisial Thailand untuk sementara dilarang mengikuti seluruh aktivitas resmi sepak takraw internasional hingga proses disiplin selesai.

ISTAF menyampaikan bahwa surat pemberitahuan proses disiplin beserta dakwaan masing-masing telah dikirimkan secara resmi melalui Thailand Sepaktakraw Association (TAT). Seluruh responden diberikan waktu 14 hari sejak menerima pemberitahuan untuk menyampaikan jawaban tertulis sebelum perkara dilanjutkan ke tahap sidang disiplin.

Selama proses berlangsung, Komite Disiplin ISTAF juga menetapkan langkah administratif sementara berupa larangan bagi seluruh responden untuk mengikuti, melatih, mengelola, mengadili, maupun terlibat dalam berbagai pertandingan, kejuaraan, kegiatan, dan aktivitas resmi sepak takraw yang berada di bawah pengakuan ISTAF.

Larangan tersebut berlaku bagi mereka sebagai pemain, pelatih, manajer tim, ofisial, maupun dalam kapasitas lain yang berkaitan dengan aktivitas sepak takraw di bawah yurisdiksi ISTAF hingga proses disiplin selesai atau sampai diterbitkannya keputusan baru dari Komite Disiplin.

ISTAF menegaskan bahwa keputusan interim tersebut merupakan langkah administratif yang bersifat preventif guna menjaga integritas proses disiplin serta memastikan tata kelola kompetisi tetap berjalan dengan baik. Keputusan tersebut bukan merupakan sanksi final dan tidak dapat ditafsirkan sebagai penetapan kesalahan terhadap para responden.

Seluruh pihak yang diperiksa tetap diberikan hak untuk menyampaikan pembelaan secara penuh sesuai Peraturan Disiplin ISTAF dan prinsip keadilan (natural justice).

Tulis Komentar

Komentar