“LBH LSM LIRA dan Ormas Madas Nusantara tidak mau terjebak dalam skenario para calo pengurusan. Kami fokus mengikuti aturan dan akan mengawal agar proses pencairan dana konsinyasi dilaksanakan dengan benar dan transparan. Jika ditemukan adanya abuse of power atau penyalahgunaan wewenang, kami akan kritisi serta akan proses hukum,” tegas Jusuf Rizal.
Siapkan Langkah Pengaduan
Ketika ditanya mengenai langkah selanjutnya apabila somasi tidak mendapatkan tanggapan dari Ketua PN Jakarta Utara dan pihak kepaniteraan, Jusuf Rizal mengatakan LBH LSM LIRA akan menempuh jalur pengaduan kepada lembaga-lembaga yang berwenang.
Ia menyebut sejumlah lembaga yang akan menjadi tujuan pengaduan, antara lain Ombudsman RI, Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA), Komisi Yudisial, DPR RI, serta pihak pemerintah.
Jusuf Rizal juga menyatakan bahwa Ormas Madas Nusantara tengah menyiapkan aksi penyampaian pendapat yang menurutnya dapat melibatkan hingga 3.000 anggota.
Aksi tersebut, kata dia, ditujukan untuk meminta penjelasan secara langsung mengenai proses pencairan dana konsinyasi.
Tekankan Aksi Tetap dalam Koridor Hukum
Komentar