Reaksi internasional terhadap konflik ini pun beragam. Rusia dan Tiongkok, misalnya, menyerukan gencatan senjata serta penyelesaian damai. Sementara itu, Uni Eropa menegaskan hak Israel untuk mempertahankan diri dari ancaman nuklir.
Melihat dinamika tersebut, diharapkan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia segera menyampaikan sikap resmi pemerintah terkait konflik yang berkembang. Kejelasan posisi diplomatik Indonesia dinilai penting untuk menjaga konsistensi politik luar negeri bebas aktif yang selama ini dianut.
Dalam situasi global yang sensitif seperti saat ini, Indonesia dinilai membutuhkan ketegasan dan kecakapan diplomasi sebagaimana pernah ditunjukkan oleh Adam Malik dalam kancah hubungan internasional. ***
Oleh: Heru Riyadi, SH., MH.
Penasehat AMKI Pusat dan Dosen Hukum Universitas Pamulang
Komentar