Seputar Publik / Berita

MK Dorong Pembentuk UU Prioritaskan Pengkajian dan Perumusan Ulang UU Tipikor

Sebagai informasi, sebelumnya Mahkamah telah menggelar sidang untuk Perkara Nomor 142/PUU-XXII/2024 dan 161/PUU-XXII/2024 dengan agenda pemeriksaan pendahuluan, perbaikan permohonan, mendengar keterangan DPR dan Presiden (DPR belum siap), mendengar keterangan DPR serta ahli dan saksi Pemohon Perkara Nomor 142/PUU-XXII/2024, mendengar keterangan Pihak Terkait MA, Kepolisian, dan KPK, serta ahli dan saksi Pemohon Perkara Nomor 161/PUU-XXII/2024, dan kemudian mendengar keterangan ahli dan saksi Presiden. Terakhir, sidang pengucapan putusan yang digelar hari ini.

Perkara Nomor 142/PUU-XXII/2024 dimohonkan Mantan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (2016-2017) Syahril Japarin (Pemohon I), Mantan Pegawai PT Chevron Pacific Indonesia Kukuh Kertasafari (Pemohon II), serta Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam (Pemohon III). Para Pemohon memohon Mahkamah agar ada syarat bagi tersangka atau terdakwa yang dikenakan sanksi pidana/denda dalam ketentuan norma yang diujikan.

Tulis Komentar

Komentar