Seputar Publik / Nusantara

PDIP Belum Ajukan Nama, Pimpinan Dan Fraksi DPRD Kota Bekasi 2024- 2029 Belum Lengkap Terbentuk

Seputar Publik.Kota Bekasi – Pelantikan anggota DPRD Kota Bekasi Periode 2024-2029 sudah lebih sebulan berlalu. Namun susunan Pimpinan dan Fraksi DPRD Kota Bekasi masih belum juga lengkap terbentuk.

Padahal berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 pasal 120 ayat 1, ayat 2 dan ayat 6 menyebutkan Fraksi harus sudah terbentuk satu bulan setelah pelantikan anggota DPRD. Namun jangankan Fraksi, komposisi susunan DPRD pun juga masih belum lengkap terbentuk.

Belum lengkapnya susunan pimpinan dan fraksi DPRD Kota Bekasi penyebabnya PDI Perjuangan sampai saat ini masih belum mengajukan nama-nama anggota dewannya untuk ditempatkan mengisi posisi kursi Pimpinan dan Fraksi DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029.

Dari empat partai pemenang pemilu 2024 di Kota Bekasi yang mendapat jatah mengisi pimpinan DPRD Kota Bekasi hanya tiga partai yang telah mengajukan nama, yakni PKS (11 Kursi) yang mendapat jatah Ketua DPRD Kota Bekasi mengajukan nama Sardi Effendi, Partai Golkar (8 Kursi) yang mendapat jatah Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi mengajukan nama Faisal, SE. Dan Gerindra (6 kursi) untuk posisi yang sama mengajukan nama Puspayani, sedangkan PDI Perjuangan (11 kursi) sebagai runer up pemilu Kota Bekasi untuk posisi yang sama juga masih kosong alias masih belum mengajukan nama.

Tulis Komentar

Komentar