“Kami menindaklanjuti laporan itu, kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian menggerebek ke lokasi di sebuah gudang penyimpanan minuman beralkohol itu, di Sabrang Lor Mojosongo Jebres Solo, pada Rabu (28/12), sekitar pukul 20.30 WIB,” katanya.
Polisi dalam aksi penggerebekan menemukan banyak barang bukti ada ribuan botol minuman beralkohol berbagai merek yang sengaja disiapkan untuk malam tahun baru.
“Kami dalam penggerebekan gudang minuman keras beralkohol itu, dengan melibatkan ketua RT, RW dan petugas Linmas sebagai saksi,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan pelaku AK mengaku minuman beralkohol tersebut rencana diedarkan di wilayah Surakarta untuk persiapan malam tahun baru.
Sejumlah barang bukti yang berhasil disita antara lain Anggur Merah sebanyak 33 kardus, Anggur Putih 10 kardus, Bir Singaraja 22 kardus, Anggur Kawa Hijau 24 kardus, Elang Laut 2 kardus, Wija Soju 2 kardus, Chosnun 2 kardus, Happy Soju 8 kardus, Bir Bintang 4 kardus, Frost 16 kardus, Arak Bali 3 kardus dan 106 botol, serta berbagai minuman keras beralkohol berbagai merk dengan jumlah 654 botol.
Komentar