Saya teringat pepatah Jawa:
“Kelangan bondo iku ora kelangan opo-opo, kelangan nyowo iku kelangan separo, kelangan kapercayan kelangan sak kabehane.”
Kehilangan harta belum tentu kehilangan segalanya. Kehilangan nyawa berarti kehilangan separuh. Namun kehilangan kepercayaan berarti kehilangan segalanya.
Di situlah inti pesan moral tersebut. Menjaga Polri berarti menjaga diri kita masing-masing — para anggota Polri, ASN, maupun siapa pun yang bekerja dan bermitra dengan institusi kepolisian. Menjaga pikiran, perkataan, dan perbuatan agar selalu berpihak pada integritas serta kepentingan publik.
Hal ini terdengar sederhana, tetapi sejatinya sulit. Karena ia menuntut kesadaran diri, tanggung jawab, dan disiplin yang konsisten. Musuh terbesar bukanlah pihak luar, melainkan diri sendiri. Ketika setiap individu mampu menjaga integritas personal, maka secara kolektif nama baik Polri ikut terjaga.
Di sinilah makna pemolisian yang sesungguhnya: bukan sekadar penegakan hukum, tetapi menyangkut kemanusiaan, keteraturan sosial, dan peradaban. Kepercayaan publik menjadi fondasi utama. Tanpa kepercayaan, kewenangan kehilangan legitimasi moralnya.
Pesan “Titip Polri” dari Ibu Hoegeng bukan hanya amanah pribadi, melainkan pengingat bagi seluruh insan kepolisian tentang pentingnya menjaga marwah institusi melalui integritas sehari-hari.
Maturnuwun, Ibu Hoegeng, atas pesan moral yang begitu dalam. Nyuwun pangestunipun.
Oleh: Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, M.Si, Dosen STIK–PTIK
Komentar